Bupati Batubara Resmikan Kantor Bantuan Hukum, Fokus Masyarakat Miskin

Bupati Batubara Baharuddin Siagian saat memberikan santunan kepada anak yatim-piatu disela-sela peresmian Kantor Hukum Bahagia Keadilan.(Foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, meresmikan Kantor Pelayanan Bantuan Hukum Bahagia Keadilan, Senin (10/3/2025) di Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh. Kantor ini menjadi bagian penting dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati  untuk memberikan keadilan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah.

Bupati Baharuddin mengapresiasi berdirinya kantor tersebut dan menegaskan bahwa keberadaan Kantor Pelayanan Bantuan Hukum ini sangat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Batubara.

iklan

“Kantor ini bukan hanya sebagai wadah pelayanan hukum, tetapi juga sebagai pusat edukasi hukum yang akan memberikan rasa keadilan kepada mereka yang membutuhkan,”ujarnya.

Bupati berharap agar kantor dapat beroperasi dengan profesionalisme tinggi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk mewujudkan hukum yang adil dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Syafrizal.

Kantor yang terletak di depan Lapangan Lima Puluh, Kelurahan Lima Puluh Kota, ini dipimpin oleh Advokat Ramadhan Zuhri, M. Ali Nasution, dan M. Zulfan Rafi’i. Mereka berkomitmen untuk menyediakan layanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Batubara.

Menurut Ramadhan Zuhri, nama “Bahagia Keadilan” dipilih karena tujuan utama kantor ini adalah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu mendapatkan akses keadilan hukum. “Kami hadir untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan hak-hak hukum mereka,”kata Ramadhan.

Pada acara tersebut, Bupati juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bagian dari program sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Batubara.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *