Pemprov Sumut Komitmen Akuntabilitas Keuangan Terjaga,Target WTP ke-11

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, saat menghadiri acara serah terima jabatan Kepala BPK RI perwakilan Sumut dari Eydu Aktain Panjaitan dan Paula Henry Simatupang.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, dalam acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan menegaskan Pemerintah Provinsi Sumut tetap komitmen menyampaikan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Pemprov Sumut menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya,”kata Surya, Selasa (18/3/2025).

iklan

Dijelaskan, laporan keuangan merupakan bukti Pemprov dalam memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami yakin dengan sinergi yang terus terjaga, opini WTP yang telah kami raih 10 kali berturut-turut akan kembali tercapai untuk kali ini,”ucap Surya meyakini.

Pemprov Sumut juga terus memperkuat kolaborasi dengan BPK RI dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah. Tata kelola yang baik, diharapkan hasilnya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sumut.

Surya berharap koordinasi dan komunikasi erat antara Pemprov Sumut dan BPK RI dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan keuangan yang baik. Ia berharap kerja sama dapat terus terjaga dan semakin berkembang di masa depan.

Serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang.

Eydu Oktain Panjaitan kini diberi amanah untuk menjabat Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Surya menyampaikan selamat atas jabatan baru yang diemban Paula Henry dan berterima kasih kepada Eydu Oktain Panjaitan atas dedikasi dan kontribusinya selama ini.

Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh, menambahkan bahwa opini WTP adalah hasil dari keberhasilan Pemda dalam tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai standar.

“Jika Pemda mendapatkan opini WTP, itu artinya laporan keuangannya sudah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberhasilan ini milik pemerintah yang berhasil mengelola keuangan dengan baik,”tegas Haerul.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *