
BATUBARA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara menerima klaim BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 senilai Rp 47.167.267.000.
Pemberian klaim ini disampaikan langsung Muhammad Zuhri, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, kepada Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian,Jumat (21/03/2025) di Ruang Kerja Bupati.

Menurut data dari Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terungkap, total iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Batubara tahun 2024 mencapai Rp 57.218.327.000 dengan jumlah klaim sebanyak 4.530. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap perlindungan sosial tenaga kerja di daerah tersebut.
Muhammad Zuhri menyampaikan dukungannya terhadap misi Bupati Batubara yang berfokus pada program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di daerah tersebut. Bahkan, ia menambahkan bahwa Kabupaten Batubara kini memiliki kepesertaan tertinggi di Sumatera Utara dengan capaian sebesar 33%.
Untuk lebih meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Baharuddin mengimbau semua perusahaan, baik besar, menengah, maupun kecil, untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati juga mengungkapkan keinginannya untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan besar dalam melindungi pekerja non-formal, seperti guru ngaji, ustadz, pendeta, hingga pedagang asongan.
“Kami ingin agar pekerja bukan penerima upah (BPU) bisa mendapat perlindungan sosial melalui perusahaan besar di sekitarnya, dengan tujuan memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang tidak mampu membayar sendiri,” jelas Bupati.
Pertemuan itu turut dihadiri, Nyoman Suarjaya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumut, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Muhammad Riadh dan Sanco Simanullang dari BPJS Ketenagakerjaan Sumut, serta beberapa anggota protokol lainnya.(mn)
