DPRD Batubara Kompak Dukung Ranperda Insentif Investasi

Asisten III Pemerintahan Kabupaten Batubara, Rusian Heri menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi mengenai LKPJ tahun 2024 dan Ranperda PIKID.(Foto. Sekteriat DPRD BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, agenda mendengarkan jawaban Bupati Batubara terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID).

Meski Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian tidak hadir secara langsung dan diwakilkan Asisten III, Rusian Heri, namun substansi yang disampaikan tetap menyentuh poin-poin strategis untuk masa depan ekonomi daerah, Senin (14/4/2025) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD.

iklan

 

Seluruh fraksi di DPRD mulai dari Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, PKS, Karya Pembangunan Nasional, hingga KDRI menyatakan dukungan terhadap Ranperda PIKID, dengan berbagai catatan kritis dan masukan membangun. Pemerintah daerah pun merespons positif, menunjukkan komitmen serius terhadap sinergi legislatif dan eksekutif.

“Pemberian insentif dan kemudahan investasi ini bukan semata-mata soal ekonomi, tapi tentang mendorong kesejahteraan jangka panjang. Ini sejalan dengan visi pembangunan kami,”ujar Rusian Heri saat membacakan jawaban Bupati.

Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya efek jangka panjang dari kebijakan. Sementara Fraksi KDRI mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak lingkungan.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya keberpihakan pada produk lokal dan Fraksi PKS serta PAN menyoroti perlunya eksekusi yang tepat dan menyentuh kepentingan rakyat.

Uniknya, di tengah perbedaan gaya bicara dan prioritas masing-masing fraksi, tidak ada satu pun yang menolak substansi Ranperda.

Semua sepakat bahwa investasi harus menjadi mesin penggerak ekonomi baru di Kabupaten Batubara, dengan tetap mengedepankan regulasi yang berpihak pada rakyat.

Langkah selanjutnya, Ranperda ini akan dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut. DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan perumusan Perda ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *