Polres Batubara Tangkap Pasangan Muda Pengedar Ekstasi di Desa Durian

RO dan YS saat berada di Sat Narkoba Polres Batubara bersama barang bukti 30 butir pil ekstasi dengan berat bruto 12,72 gram,(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Aksi cepat dan tegas ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Seperti,Kamis malam, (17/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, dua orang muda-mudi ditangkap dalam operasi di Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

iklan

Keduanya, RO(22), warga Desa Sei Beluru, Kabupaten Asahan dan YS (20), pelayan kafe asal Simpang Gambus, Batubara, ditangkap setelah petugas menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Dipimpin Kanit II Iptu Jimmy R Sitorus, personel Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku di lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 30 butir pil ekstasi dengan berat bruto 12,72 gram, yang dikemas dalam dua plastik klip transparan.

Selain itu, turut diamankan tiga unit handphone android, sebuah tas hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat merah.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan pasangan ini.

“Mereka juga mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang pria yang kini masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian,”kata Kasat Narkoba AKP Ramses P. Panjaitan, Sabtu (19/4/2025).

Kasat menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.

“Kami terus bekerja maksimal untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar dan proses hukum secara tegas,”ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Batubara dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *