
BATUBARA.Ersyah.com l Seorang pria berinisial S (42), warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditangkap warga, Senin malam (21/4/2025) pukul 21.00 WIB, setelah ketahuan melakukan kekerasan dan menodai keponakannya sendiri.
S yang diketahui tinggal serumah dengan korban seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Warga menangkap S, setelah terbongkar memaksa korban melakukan perbuatan tidak pantas. Tak hanya memaksa, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tak menuruti kemauannya.
Kejadian memilukan ini membuat warga geram. Mereka segera menghubungi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batubara.
Anggota KPAD, Mhd Nuhrizat Hutabarat, langsung merespons dan melaporkan informasi tersebut kepada Ketua KPAD, Helmi Syam Damanik.
Helmi bersama komisioner Fauzi Triansyah langsung turun ke lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala, guna menghindari amukan massa yang ditakutkan memanas.
Kemudian, S, diamankan pihak kepolisian dan langsung membawa ke Polres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, korban merupakan anak yatim yang tinggal bersama pamannya sejak lama. Sementara sang ayah bekerja sebagai nelayan dan jarang berada di rumah.
“Ini bukan hanya soal kekerasan, ini soal masa depan anak yang hancur karena orang terdekatnya sendiri. Kami mendesak aparat penegak hukum agar pelaku dihukum setimpal,”tegas Helmi di Mapolres Batubara.
KPAD Batu Bara juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang dan mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama perlindungan terhadap anak-anak.(red01)
