Kasus Penganiayaan di Medang Deras Selesai Melalui RJ

Kedua keluarga yang bertikai bersalaman setelah menandatangani perjanjian perdamaian yang di pasilitasi Polsek Medang Deras.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Insiden penganiayaan yang terjadi di Dusun Mesjid, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, berakhir damai lewat mekanisme Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi pihak kepolisian Sabtu (26/4/2025).

Kasus ini bermula, Kamis malam (27/3/2025), sekitar pukul 22.20 Wib, saat korban Ahmad Faisal (48), didatangi  mantan mertuanya, Siti Jubaidah (49), bersama dua orang lainnya yakni Joko Purnomo (34) dan M. Riski (25). Ketiganya terlibat cekcok dan dugaan terjadi penganiayaan terhadap korban, yang juga turut disaksikan istri korban, Hazimah,dan warga sekitar.

iklan

Dalam peristiwa itu, korban mengaku mendapat pukulan dari para pelaku, termasuk tindakan pemitingan dan pemukulan di area kepala dan wajah. Bahkan, istri korban pun ikut menjadi korban kekerasan. Keributan sempat mengundang perhatian warga sekitar, yang kemudian turut melerai.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/23/III/2025, korban sempat melaporkan insiden ini ke Polsek Medang Deras. Namun, setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai lewat pendekatan keadilan restoratif.

Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala menyampaikan, perdamaian ini dilandasi hubungan kekeluargaan antara korban dan pelaku, mengingat salah satu pelaku adalah mantan mertua korban. Dalam pertemuan yang berlangsung aman dan kondusif tersebut, pihak korban resmi mencabut laporan pengaduan.

“Semua pihak telah menyatakan damai tanpa ada paksaan, dan proses RJ ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Kami mengapresiasi kerja sama dari tokoh masyarakat dan perangkat desa,” ungkap AKP Sagala.

Menurut Sagala, kejadian ini menjadi contoh penerapan pendekatan non-litigasi dalam menyelesaikan perkara hukum ringan, yang menekankan pada pemulihan hubungan sosial dibanding hukuman semata.

“Kita berharap pemerintah desa ikut serta menyelesaikan persoalan-persoalan kecil yang ada didepannya, kepolisian melalui Bhabinkamtibmas siap membantu masyarakat,”tutupnya.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *