
BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku,Polres Batubara berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (33), warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, atas dugaan kuat melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap kakaknya sendiri, Hermansyah alias Eman (41), yang juga merupakan warga setempat.
Kejadian tragis pada Minggu (11/5/2025), sekitar pukul 17.00 Wib di depan rumah korban.

Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi, pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut yang berujung pada perkelahian. Pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan kayu hingga korban terjatuh. Saat korban dalam keadaan tak berdaya, pelaku kembali melayangkan pukulan.
Warga yang melihat kejadian langsung melerai dan membawa korban menggunakan becak ke rumah sakit, sementara pelaku melarikan diri. Berbekal informasi dari para saksi Mhd Bakri (20), Mhd Alex (25) dan Mhd Akbar (20), petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Tidak lama berselang, pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Labuhan Ruku.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain. Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan,”tegas AKP Cecep.
Polsek Labuhan Ruku terus mendalami motif serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan kejadian.(red01)
