
BATUBARA.Ersyah.com l Aksi nekat pria berinisial N alias Wak Anda (39) yang mengancam Kepala Desa dengan sebilah parang akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Lima Puluh.
Pelaku ditangkap saat duduk di pinggir jalan kawasan Desa Simpang Dolok, Rabu (14/5/2025).

Kejadian bermula, Kamis, 10 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 Wib, ketika Kamaluddin, Kepala Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, tengah meninjau pengerasan jalan di wilayahnya. Usai pengecekan, Kamaluddin hendak pulang menggunakan sepeda motor dinas, namun tiba-tiba dikejar pelaku yang mengacungkan parang panjang hanya satu meter dari tubuh korban.
Pelaku sempat mengancam dengan kalimat, “Kau angkat rumahku itu kalau tak mati,,!” kepada Kamaluddin, yang membuat korban merasa terancam. Bahkan pelaku nyaris membacok tiang bambu penyangga tiang listrik sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi menyampaikan, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 64 / IV / 2025, pihak Polsek Lima Puluh berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Tersangka mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban. Saat ini ia telah diamankan di Polsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar Iptu Fahmi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, dan terancam hukuman penjara.(red01)
