Sumut Tegakkan SPMB Bersih, Tak Ada Lagi Jalur Belakang dan Titipan

Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan saat menandatangani pakta integritas demi menyukseskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Sumatera Utara (Sumut) tegas bersuara, tidak ada lagi anak ditolak sekolah karena “tidak ada orang dalam”!.

iklan

Hal itu terungkap saat seluruh kepala daerah se-Sumut menandatangani pakta integritas demi menyukseskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Penandatanganan ini untuk penerimaan siswa bersih, adil, transparan, yang  berlangsung dalam Konsolidasi Wilayah, digelar Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut, Rabu (14/5/2025) di Hotel Grand Mercure Medan.

“Ini bukan sekadar soal siapa yang masuk sekolah mana. Ini soal kepercayaan publik dan keadilan bagi setiap anak di Sumatera Utara, dari kota hingga pelosok,”tegas Pj Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan.

Ia menyebut, pendidikan adalah fondasi pembangunan daerah dan bangsa. SPMB yang bersih adalah langkah awal menciptakan sistem pendidikan yang bermartabat dan berdaya saing.

“Kalau ada yang bermain curang, harus ditindak tegas. Transparansi adalah harga mati,”ucapnya.

Effendy mengajak seluruh pihak menjadikan SPMB 2025/2026 sebagai perubahan. Sumut, katanya, siap jadi role model nasional dalam tata kelola penerimaan siswa yang bersih dan profesional.

Komitmen ini diperkuat dengan pernyataan Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Eko Susanto, yang menegaskan sistem penerimaan murid di sekolah negeri dirancang agar terbuka untuk semua anak Indonesia secara berkeadilan.

Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris, mengungkapkan bahwa SPMB mulai dibuka 15 Mei 2025.

“Petunjuk teknis semua kabupaten/kota sudah siap dan dijilid. Kita buktikan bahwa komitmen ini nyata,”ujarnya.

SPMB 2025 mencakup jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Daya tampung mencakup 438 SMA dan 281 SMK dengan total kuota lebih dari 158 ribu siswa.

Jadwal pendaftaran tahap 1 untuk SMK dimulai 15 Mei, sementara tahap II untuk SMA dan jalur prestasi dimulai 2 Juni. Pembagian wilayah Cabang Dinas mengatur tahapan ini secara merata.

Acara ini dihadiri para kepala daerah, kepala sekolah, Forkopimda, dan pemangku kepentingan pendidikan se-Sumut.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *