Operasi GKN Polres Batubara, Satu Pelaku Ditangkap Bersama 7 Bong

Tim Sat Narkoba Polres Batubara saat mengamankan pelaku bersama barang bukti.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara terus bergerak melakukan pemberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seperti, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wib, tim gabungan menggelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

iklan

Operasi digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan tersebut.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria inisial Sr(21), warga setempat yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari lokasi, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh alat hisap sabu (bong) yang dibuat dari botol minuman mineral, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Operasi GKN ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Batubara dalam menanggapi laporan masyarakat dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan.

Penggerebekan dilakukan Kanit 1 Sat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus, Kanit II Ipda Harry Putra Nasution, KBO Ipda Juber MD Simanjuntak, serta 7 personel Satresnarkoba dan 4 personel Sat Samapta.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batubara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Batubara akan terus melakukan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, khususnya di desa-desa rawan peredaran gelap narkotika,”tutup AKP Ramses.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *