Wamenkumham Dukung Sumut Jadi Pelopor Restoratif Justice Untuk Kasus HAM

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H.Surya saat menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Sugiyanto Sipin.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Mugiyanto Sipin, memberikan dukungan penuh terhadap program restoratif justice yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan nilai kekeluargaan menjadi kunci dalam menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah tersebut.

iklan

Dalam kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kantor Gubernur Sumut di Medan, Kamis (15/5/2025), Wamen Mugiyanto disambut langsung Wakil Gubernur Sumut, H.Surya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian kerja Kementerian Hukum dan HAM dalam memperkuat penegakan hukum melalui pendekatan yang lebih manusiawi.

“Restoratif justice adalah langkah maju. Kami mendukung penuh inisiatif ini, karena penyelesaian kasus HAM tidak cukup hanya lewat jalur hukum formal. Pendekatan kekeluargaan dan pemulihan hubungan sosial jauh lebih berdampak,” tegas Mugiyanto.

Ia juga menyebut, pelanggaran HAM tidak hanya dilakukan negara, tetapi juga  pelaku swasta dan masyarakat. Kemenkumham juga akan melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan di Sumut terkait praktik bisnis yang berpotensi melanggar HAM.

Wamen juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung kerja Kantor Wilayah Kemenkumham di Sumut.

 a menjadwalkan kunjungan ke Pematangsiantar dan Labuhanbatu Utara untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konflik lahan.

“Banyak kasus tanah yang bersumber dari minimnya dialog. Restoratif justice bisa menjadi jembatan penyelesaian, bukan hanya mempertemukan korban dan pelaku, tapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat pada negara,” tambahnya.

Wakil Gubernur Sumut,H.Surya, menyambut positif kunjungan tersebut dan menggarisbawahi bahwa program restoratif justice adalah salah satu program prioritas di masa kepemimpinannya bersama Gubernur Bobby Nasution.

“Kami ingin keadilan tidak hanya hadir dalam bentuk hukuman, tapi juga pemulihan. Ada kasus warga mengambil berondolan sawit untuk bertahan hidup, tapi harus berhadapan dengan hukum. Ini tidak bisa dibiarkan,”ujar Surya.

Ia juga menyoroti persoalan kenakalan remaja yang kian meningkat, yang menurutnya juga perlu diselesaikan melalui pendekatan restoratif, bukan semata represif.

“Ini menjadi sinyal kuat untuk Sumatera Utara yang tengah bergerak menjadi laboratorium nasional bagi implementasi keadilan restoratif, dalam menyelesaikan konflik sosial dan pelanggaran HAM secara adil,”tutupnya.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *