Lantik Pejabat Disdukcapil Asahan, Wabup Tekankan Profesionalisme dan Inovasi

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalami pejabat Disdukcapil usai melantik, sebagai ucapan selamat.(Ersyah/S)

ASAHAN.Ersyah.com l Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, secara melantik dan mengambil sumpah dua pejabat struktural di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan.
Dalam pelantikan yang digelar di aula dinas, Jumat (16/5/2025), Rianto menegaskan pentingnya integritas, kompetensi dan loyalitas seluruh ASN dalam mengemban amanah publik.
Pelantikan ini bagian dari penyegaran birokrasi daerah yang berorientasi pada visi “Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan”.
Wabup juga menekankan bahwa jabatan adalah kepercayaan yang disertai tanggung jawab besar terhadap pelayanan publik. Karenanya profesionalisme dan inovasi harus ditingkatkan.
“Kami akan menuntut pertanggungjawaban penuh dari setiap pejabat yang dilantik. Tunjukkan kinerja terbaik dan terus kembangkan kapasitas diri,”tegasnya.
Wabup mengingatkan, dirinya sebagai pejabat pembina kepegawaian akan terus memantau kinerja para pejabat, khususnya mereka yang baru dilantik.
Ia mendorong optimalisasi semua potensi yang ada untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wabup juga menyampaikan empat pesan kunci bagi para pejabat baru, memahami peran dan kewenangan dengan jelas, mengamalkan nilai dasar ASN berAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif), membangun kerja sama harmonis, serta bersikap terbuka dan kreatif dalam kepemimpinan.
Dua pejabat yang dilantik yaitu, Ratna Dewi Saragih, sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil (Jabatan Administrator), menggantikan posisinya sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Sedangkan posisi tersebut kini diisi Pebri Pratama Pane, yang diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Jabatan Pengawas).
Acara turut dihadiri jajaran pejabat Pemkab Asahan, termasuk Asisten Administrasi Umum, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Disdukcapil dan Plt Kepala BKPSDM.
Langkah ini upaya membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam sektor administrasi kependudukan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.(S/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *