
BATUBARA.Ersyah.com l Polres Batubara terus mempertegas dalam menciptakan rasa aman dan iklim investasi yang kondusif di Sumatera Utara (Sumut ) melalui pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025.
Operasi ini berlangsung sejak 1 Mei hingga 19 Mei 2025, dengan fokus utama pada pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin/556/IV/OPS.1.3./2025 dan menindaklanjuti instruksi Kapolri melalui STR Nomor: STR 1081/IV/OPS.1.3/2025, Satgas Tindak Polres Batubara berhasil mengamankan 20 orang Target Operasi (TO) dan 6 orang pelaku pungli Non TO dari berbagai lokasi di wilayah hukum Kabupaten Batubara.
Dalam operasi ini, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp245.000, 4 buah bendera Kibas, 6 kotak kardus, dan 1 botol air mineral.
Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy A Siahaan menegaskan, operasi ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menindak segala bentuk aksi premanisme demi mewujudkan stabilitas keamanan daerah.
“Kami tak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat dan menghambat iklim investasi. Semua pelaku akan ditindak sesuai ketentuan hukum dan diberikan pembinaan,”tegas AKP Tri Boy A Siahaan, Senin (19/5/2025).
Operasi Pekat Toba 2025 merupakan bagian dari upaya strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mendukung pembangunan daerah dengan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para investor.(mn)
