Polsek Medang Deras Bekuk Pelaku Penikaman Nelayan Bersimbah Darah

Pelaku MB alias Sibat alias Pandu bersama barang bukti senjata tajam saat berada di Mapolsek Medang Deras.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Aksi kekerasan berdarah mengguncang warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Selasa malam (20/5/2025).

Seorang nelayan bernama Muhammad Amri (39) menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan inisial MB alias Sibat alias Pandu (42), sesama nelayan yang berasal dari Desa Nenassiam.

iklan

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 Wib di Jalan Bangau, Lingkungan III, saat korban dalam kondisi berdarah-darah datang ke rumah Idris S. (63), warga sekitar sekaligus pelapor kejadian.

Idris dibangunkan anaknya setelah melihat korban meminta pertolongan dengan luka serius di bahu kiri. Saat ditanya, korban menyebut namanya ditikam oleh “Ibat”, panggilan tersangka.

“Saat saya bawa keluar, saya lihat baju Amri sudah penuh darah. Saya langsung minta bantuan warga lain untuk bawa ke puskesmas,”ujar Idris.

Korban mengalami dua luka robek di bahu kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam jenis pisau belati.

Polisi segera bergerak cepat, sekira pukul 23.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Ipda Ranto Marbun mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau belati, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan proses hukum sedang berjalan.

“Tersangka sudah diamankan, dan akan diproses sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,”tegasnya, Rabu (21/5/2025).

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta menyiapkan visum sebagai bagian dari penyelidikan.

“Motifnya, kata pelaku kalo korban minum mabuk sering ngogapi -ngogapi, namun terus kita dalami,”jawab AKP Sagala.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *