
ASAHAN.Ersyah.com l Tingkatkan kualitas pelayanan publik dengan menerangi jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk menciptakan jalan yang lebih terang, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Perjanjian kerja sama ditandatangani, Selasa (20/5/2025) di kantor Dishub Asahan.
Kepala Dinas Perhubungan Asahan, Albert Butar Butar, menyampaikan apresiasi pihak PLN yang telah bersedia mendukung upaya peningkatan layanan publik.
“Kerja sama ini kami tuangkan dalam bentuk perjanjian resmi dan selanjutnya akan dibentuk tim teknis bersama. Tujuannya, agar validasi data PJU dapat dilakukan secara akurat, sehingga pelayanan dan pembiayaan penerangan jalan semakin efisien dan tepat sasaran,” ujar Albert.
Ia menambahkan, sinkronisasi data dan pengawasan terpadu ini akan mendukung peningkatan rasa aman masyarakat saat beraktivitas, khususnya di malam hari.
Manager PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar, Ramses Manalu menegaskan, kerja sama bukan hanya soal teknis pengelolaan PJU, tetapi juga sebagai bentuk komitmen PLN dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan integritas data fasilitas publik.
“Data yang valid sangat penting agar setiap kilowatt listrik yang digunakan untuk penerangan jalan tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini sejalan dengan misi kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”jelas Ramses.
Acara penandatanganan turut dirangkai dengan penyerahan plakat penghargaan dari PLN kepada Dishub Asahan sebagai simbol sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Posma Sihombing (ASMAN TEL), Sekretaris Dishub M. Afifuddin, Manager ULP Kisaran Fadli Umawi, serta jajaran pejabat Dishub Asahan.(S/red01)
