Gagal Dilelang, Pemprov Sumut Batalkan Rencana Sewa Pesawat Garuda Untuk Napi Narkoba

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut, Mulyono.(Foto Istimewa)

DELISERDANG.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi membatalkan pengadaan sewa pesawat komersil untuk pemindahan narapidana narkoba dari Lapas Tanjunggusta ke Nusakambangan.

Paket pengadaan dengan kode 10165374000 yang sempat tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dipastikan gagal.

iklan

“Proses pengadaan itu gagal dan tidak dilanjutkan. Akan dilakukan kajian ulang, karena program ini merupakan bagian dari rencana aksi Pemprov Sumut dalam penanganan peredaran narkoba di wilayah kami,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Mulyono, saat ditemui di sela kegiatan Iduladha, Jumat (6/6/2025) di Lubukpakam, Deliserdang.

Sebelumnya, Pemprov Sumut rencana untuk menyewa pesawat Garuda Indonesia guna memindahkan napi narkoba sempat menuai sorotan publik. Banyak yang menilai langkah itu tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Mulyono menegaskan bahwa penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah melalui berbagai pertimbangan.

“Waktu itu, hanya Garuda yang menyanggupi kebutuhan teknis pemindahan tersebut, sehingga kami pilih Garuda. Tapi tentu semuanya masih dalam kerangka pertimbangan,”ujarnya.

Meski demikian, Mulyono memastikan Pemprov Sumut tetap berkomitmen terhadap efisiensi anggaran.

“Di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, kami tegak lurus terhadap kebijakan pemerintah pusat. Setiap kegiatan dirancang agar seefisien mungkin, termasuk dalam program penanganan narkoba,”sebutnya.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *