Dialog Wagub Sumut dan DPD RI, Potensi Perkebunan Sawit, UU Otonomi Daerah Sampai ASN

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H.Surya saat berdialog dengan anggota DPR RI,Pdt Penrad Siagian terkait potensi besar perkebunan sawit dan tiga undang-undang.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), H.Surya, menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt. Penrad Siagian, di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025), di lantai 9 Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan.

Pertemuan ini untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait tiga undang-undang strategis, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

iklan

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Wagub Surya menegaskan perlunya evaluasi terhadap UU Pemerintahan Daerah demi memperkuat otonomi serta kewenangan pemerintah provinsi. Ia menyoroti potensi besar Sumut yang sebagian besar wilayahnya didominasi perkebunan, terutama sawit.

“Kalau dana bagi hasil dari perkebunan seperti sawit bisa setara dengan tambang minyak, daerah kita bisa lebih maju. Ini bisa mengurangi ketergantungan kita pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat,”jelasnya.

Selain itu, Wagub Surya berharap UU Pelayanan Publik dapat dijadikan pijakan untuk meningkatkan kualitas layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien sesuai anggaran daerah. Sementara pada UU ASN, ia menekankan pentingnya profesionalisme, terutama bagi pejabat yang dilantik secara politik, agar mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi.

Sementara itu, Pdt. Penrad Siagian mengungkapkan bahwa dalam kunjungannya ke berbagai daerah, pihaknya menemukan sejumlah tantangan utama. Mulai dari tumpang tindih kewenangan pusat dan daerah, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur.

“Kita tahu Sumut punya potensi besar dari sektor perkebunan. Seharusnya dana dari APBN untuk daerah ini bisa lebih besar,”kata Penrad.

Ia juga menyampaikan keluhan masyarakat yang menganggap pelayanan publik belum merata dan kadang lambat serta kurang transparan. Karena itu, regulasi harus mampu mendorong efektivitas pelayanan di lapangan, serta penguatan profesionalisme dan kesejahteraan ASN yang memegang peranan penting.

Penrad memastikan semua aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke pusat sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan nasional. Ia juga menegaskan komitmennya terus mengawal kepentingan masyarakat Sumut di tingkat nasional.

Pertemuan ini turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Dedi Jaminsyah Putra, Kepala DPM PTSP Faisal Nasution, serta sejumlah pejabat lainnya.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *