
BATUBARA.Ersyah.com l Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku melakukan aksi cepat dan tegas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Pelabuhan Bom, Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Patroli dipimpin personil gabungan Polsek Labuhan Ruku, yakni Aipda Mitthun Ginting, Aipda Ma’ruf Andika dan Bripka Kasno Suriadi, Minggu (15/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.
Sasaran utama patroli area-area keramaian, terutama lokasi parkir di sekitar Pelabuhan Bom, yang kerap dikeluhkan masyarakat sebagai titik rawan pungli.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya oknum juru parkir liar yang memungut biaya secara ilegal. Atas dasar itu, kami segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memberikan himbauan tegas,”ujar Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra.
Saat patroli, petugas mendokumentasikan aktivitas juru parkir dan memberikan peringatan keras kepada tiga pria yang diduga melakukan praktik pungli. Mereka diingatkan agar tidak lagi melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum di pelabuhan.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala demi menjaga keamanan, kenyamanan serta menegakkan hukum di wilayah kami,”tambah Kapolsek.
Langkah cepat Polsek Labuhan Ruku mendapat apresiasi dari warga yang merasa resah atas praktik pungli yang meresahkan tersebut. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika melihat aksi serupa.
“Polri hadir untuk menjamin rasa aman. Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum kami,”tegas AKP Cecep.(mn/red01)
