Grebek Lokasi Peredaran Sabu di Desa Mangke Baru, Ini Temuannya

Kanit 1 reserse narkoba Polres Batubara, Iptu Jimmy R.Sitorus bersama anggotanya bersama Kepala Dusun Desa Mangke Baru memperlihatkan barang bukti yang diamankan.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Tim reserse narkoba Polres Batubara dipimpin Kanit 1, Iptu Jimmy R. Sitorus bersama anggotanya melakukan penggerebekan lokasi dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Meskipun tidak berhasil menangkap pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Penggerebekan dilakukan, Senin(16/6/2025) sekira pukul 18.40 wib, setelah menerima informasi terpercaya dari masyarakat setempat.

iklan

Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan siapapun yang diduga sebagai pengedar. Namun, pencarian lebih lanjut bersama Kepala Dusun setempat membuahkan hasil berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu serta dua alat hisap sabu yang dirakit dari botol aqua dan botol teh pucuk.

Barang bukti ini langsung diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditindaklanjuti dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terpisah, Iptu Jimmy R. Sitorus saat ditanyai menegaskan tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait para pelaku narkotika tetap akan ditindak tegas.

“Ya, tetap kita buru terus para pelaku ini,”tegasnya.

Ia berharap masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *