
BATUBARA.Ersyah.com l DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna membahas pandangan umum fraksi terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2024,di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Safi’i, Senin (16/6/2025) dihadiri perwakilan Bupati melalui Asisten I Edwin Alzrin, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, seluruh anggota DPRD, serta unsur OPD dan Forkopimda.

Masing-masing fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan umum mereka atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Rachel Rismanauli Perangin-angin menyatakan, Ranperda ini layak dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara Fraksi Gerindra melalui Muhammad Ridwan menekankan pentingnya proses pembahasan yang profesional, objektif dan taat asas agar amanah pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Fraksi PKS melalui Suminah berencana membedah laporan keuangan daerah secara mendalam dalam Pansus yang akan dibentuk, mengingat materi LKPD dianggap cukup kompleks dan membutuhkan kajian khusus.
Fraksi PAN dan KDRI masing-masing berharap pembahasan segera dilakukan dan Pansus dibentuk untuk mempercepat proses evaluasi serta memastikan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan target dan aturan.
Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN), diwakili Suriadi, mengingatkan pentingnya penyelesaian pembahasan tepat waktu sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yakni paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.(red01/mn)
