Polres Tebing Tinggi Bantah Isu Setoran Galian C Ilegal di Desa Naga Kesiangan

Gerbang pintu masuk Mapolres Tebing Tinggi.(Ersyah/Z)

TEBING TINGGI.Ersyah.com l Beredar luas di media sosial dan sejumlah portal online, kabar yang menyebutkan adanya aktivitas galian C diduga ilegal di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam isu tersebut, disebutkan pula dugaan adanya setoran atau upeti kepada aparat kepolisian, yang disebut-sebut menjadi alasan aktivitas itu berlangsung bebas.

iklan

Menanggapi kabar yang menimbulkan keresahan publik tersebut, Polres Tebing Tinggi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Sahri Sebayang,Selasa (17/6/2025) memberikan klarifikasi tegas.

“Tidak benar ada setoran atau upeti dari kegiatan galian C di Desa Naga Kesiangan kepada Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi. Pemberitaan tersebut merupakan kekeliruan,” tegasnya.

Menurut AKP Sahri Sebayang, tim dari Satreskrim melalui Unit Tipidter telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Hasil investigasi di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.

“Kami tegaskan, Polres Tebing Tinggi tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal, termasuk praktik pungutan liar. Siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas,”ucapnya.

Selain itu, Polres Tebing Tinggi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, serta melaporkan langsung jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, termasuk kegiatan tambang ilegal, demi menjaga ketertiban dan keadilan di wilayah hukum mereka.

“Berikan laporan kepada kami jika ada menemukan berbagai bentuk pelanggan hukum termasuk aksi kriminal,”tutupnya.(Z/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *