Pemkab Batubara dan PLN Bahas Pajak Tenaga Listrik

Sekretaris Daerah, Norma Deli Siregar bersama Forkopimda Kabupaten Batubara dan pihak PT PLN Persero UP3 Pematang Siantar bahas Pajak Tenaga Listrik.(Foto. Istimewa)

BATUBARA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik bersama PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar.

Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025 kemarin di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara.

iklan

Rapat yang dipimpi Sekda, Norma Deli Siregar,  turut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kajari Batubara, Polres Batubara, perwakilan Kodim 0208/Asahan, serta manajemen PT PLN UP3 Pematang Siantar dan Plt Kepala Bapenda Kabupaten Batubara Dr Mei Linda Suryanti Lubis beserta jajaran.

Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah komitmen untuk melakukan rekonsiliasi data pelanggan PLN, baik secara langsung maupun melalui permintaan tertulis. Langkah ini akan dilanjutkan dengan survey bersama antara pihak PLN dan Pemerintah Daerah guna memastikan keakuratan dan transparansi data.

“Kami ingin memastikan bahwa penerapan PBJT atas tenaga listrik dilakukan secara adil, transparan dan akuntabel, demi kepentingan masyarakat serta mendukung peningkatan pendapatan daerah yang sehat,”ujar Sekda Norma Deli Siregar.

Langkah inipenting sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola perpajakan daerah yang efisien, sekaligus menjamin adanya keseimbangan antara kebutuhan fiskal pemerintah dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen.

“Ini bentuk sinergi Pemkab Batubara dengan Forkopimda dengan berharapan pengelolaan pajak daerah dapat menjadi salah satu instrumen kunci dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat,”ucap Sekda.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *