Pemkab Batubara Siapkan Pembangunan 2025–2029, Sejalan Visi Indonesia Emas 2045

Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M Safi’i menerima dokumen RPJMD dari Wakil Bupati.(Foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Batubara memulai proses perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (23/6/2025) di Kecamatan Lima Puluh.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batubara, M. Safi’i, dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Batubara, Syafrizal, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD.

iklan

Wabup Syafrizal menekankan penyusunan RPJMD merupakan amanat nasional yang harus dilaksanakan setiap pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Batubara. Dokumen akan menjadi dasar hukum arah pembangunan lima tahun ke depan dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah.

“RPJMD Batubara 2025–2029 ini merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah, dengan tetap memperhatikan arah pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), serta diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara,” jelas Syafrizal.

RPJMD memegang peranan strategis sebagai peta jalan pembangunan, selaras dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Penyusunan ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, yang saat ini mengusung visi nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dengan misi Asta Cita sebagai fondasinya.

Pemerintah Kabupaten Batubara pun menyelaraskan arah pembangunannya dengan visi tersebut. Dalam dokumen RPJMD yang tengah disusun, Batubara mengusung visi “Mewujudkan Kabupaten Batubara yang BAHAGIA,” yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.

“Visi ini mencerminkan komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang melayani dan pembangunan yang berpihak pada masyarakat,”tutup Wabup Syafrizal.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *