Cegah Korupsi dan Jerat UU ITE, Kominfo Sumut Gandeng Kejati

Dinas Kominfo Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi kerja sama cegah korupsi dan jerat UU ITE.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Upaya memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) di era digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menggelar kegiatan penerangan hukum di Kantor Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (26/6/2025).

Sekretaris Dinas Kominfo Sumut, Achmad Yazid Matondang, berharap materi yang diberikan dapat memperkuat pemahaman ASN dalam menjalankan tugas, terutama terkait pencegahan tindak pidana korupsi serta penggunaan media sosial secara bijak.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah bagi ASN, khususnya di lingkungan Kominfo Sumut, untuk bekerja lebih profesional dan bebas dari pelanggaran hukum, demi mendukung pembangunan Sumatera Utara yang bersih dan bermartabat.

“Di era dunia siber yang terus berkembang, ASN dituntut tak hanya paham teknologi, tapi juga paham hukum yang mengatur pemanfaatannya. Salah langkah, bisa berujung pada pelanggaran hukum,”tegas Yazid.

Materi yang disampaikan tim Kejati Sumut menyoroti pentingnya ASN memahami regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), mengingat maraknya kejahatan digital seperti prostitusi online, perjudian siber, pembobolan ATM, hingga pencurian data perusahaan yang bisa menyeret pelaku ke ranah hukum.

“Materi ini sangat penting untuk mengoptimalkan kinerja ASN, terutama dalam menghadapi kompleksitas tantangan pelayanan publik di era digital,”ujar Yazid.

Yazid menekankan, UU ITE bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat, melainkan untuk menertibkan penggunaan teknologi agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Andre Wanda Ginting, menegaskan korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi-sendi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami hadir untuk meningkatkan kesadaran hukum, agar tercipta budaya kerja yang lebih transparan, akuntabel dan terbuka di lingkungan pemerintahan,”kata Andre.(red01)

Tinggalkan Balasan