Polres Batubara Program “1 Desa 1 Polisi 1 Hektare” Untuk Ketahanan Pangan

 

Kabag Ops Polres Batubara, Kompol Zulham saat menyampaikan pengarahan pada program “1 Desa 1 polisi 1 hektare” untuk ketahanan pangan.(Foto Humas Polres BB)

BATUBARA.Ersyah.com Sebagai bentuk sinergi antara keamanan dan ketahanan pangan, sekaligus menegaskan bahwa Polri hadir tak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.

iklan

Polres Batubara memberikan pengarahan bagi personil yang ditugaskan dalam program strategis ketahanan pangan dengan “1 Desa 1 Polisi 1 Hektare”, Sabtu (28/6/2025) di Aula Sarja Arya Racana.

Program ini merupakan terobosan polri dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional melalui budidaya jagung di seluruh wilayah hukum Polres Batubara.

Turut hadir jajaran pejabat utama Polres, yakni Kabag Ops Kompol Zulham, Kabag SDM, Kabag Log dan Kasat Binmas.

Mereka memberikan arahan tegas kepada seluruh personel yang telah menerima Surat Perintah (Sprin) untuk segera menjalankan tugasnya.

Kabag Ops dalam arahan menekankan mewajibkan setiap personil mencari dan mengelola lahan seluas 1 hektare di desa binaannya untuk ditanami jagung, sesuai instruksi Kapolres.

Kegiatan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai program kerja polisi, melainkan juga sebagai wujud kontribusi konkret Polri dalam mendukung ketahanan pangan di tengah tantangan ekonomi nasional.

“Semua kegiatan wajib didokumentasikan dan dilaporkan melalui WhatsApp Group Ketahanan Pangan lengkap dengan foto, serta berkoordinasi langsung dengan Kanit Binmas dan Kapolsek wilayah masing-masing,”tegas Kabag Ops.

Selain itu, seluruh laporan tersebut akan dikompilasi Kasat Binmas Polres Batubara untuk diteruskan ke Polda. Para personel diberi tenggat waktu hingga 30 Juni 2025 untuk menyelesaikan pendataan dan pelaporan lahan yang siap tanam.

Usai pengarahan, seluruh personil yang masuk dalam Sprin langsung diperintahkan kembali ke polsek masing-masing untuk mendata lahan jagung dan segera berkoordinasi dengan Kapolsek setempat.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *