Dorong Ekonomi Warga, Bupati Asahan Salurkan Bansos Untuk 13 Kecamatan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar saat menyerahkan bantuan sosial kepada warga upaya mengentaskan kemiskinan.(Ersyah/S)

ASAHAN.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten Asahan terus Luncurkan program pengentasan kemiskinan melalui berbagai bantuan sosial (Bansos) yang menyasar pelaku usaha kecil.

Seperti, Kamis (3/7/2025), Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, secara simbolis menyerahkan fasilitas bansos pembangunan ekonomi masyarakat tahun anggaran 2025 kepada 79 keluarga penerima manfaat di dua lokasi berbeda, yakni di Halaman Kantor Camat Pulau Rakyat dan Kantor Camat Air Batu.

iklan

Penyerahan bantuan ini turut diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pejabat kecamatan dan unsur Forkopimcam terkait.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid dalam laporannya menjelaskan, program bersumber dari Rencana Kerja dan Anggaran SKPD Dinas Sosial tahun 2025. “Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha ekonomi produktif. Harapannya, angka kemiskinan bisa ditekan dan masyarakat bisa lebih mandiri secara ekonomi,”ungkap Asrul.

Program menyasar keluarga miskin dan rentan, baik yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non-DTKS, termasuk yang diusulkan langsung  kepala desa atau lurah.

Total 79 keluarga penerima manfaat tersebar di 13 kecamatan, di antaranya Pulau Rakyat (31 keluarga), Aek Kuasan (20), Teluk Dalam, Tinggi Raja, dan Sei Kepayang Barat (masing-masing 1 keluarga), serta beberapa kecamatan lain seperti Kisaran Barat, Air Joman dan Setia Janji.

Bupati Asahan menyampaikan tentang penanganan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan.

“Kemiskinan adalah masalah sosial yang kompleks dan dinamis. Pemerintah harus hadir secara konkret dengan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,”ujarnya.

Bupati Taufik juga mengingatkan agar bantuan yang diberikan dimanfaatkan secara optimal dan tidak disalahgunakan.

“Jangan sampai alat bantu usaha ini dijual atau dipindahtangankan. Rawat dan gunakan dengan baik agar usaha bisa berkembang dan berdampak jangka panjang bagi keluarga,”pesannya.

Selain itu, Bupati Taufik meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap implementasi program.

“Tujuan utama dari bantuan ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, pengelolaannya harus serius dan akuntabel.”ucap Bupati mengakhiri.(S/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *