Pemprov Sumut Garap Potensi Retribusi Baru dari Tahura Bukit Barisan

Wakil Gubernur Sumatera Utara,H.Surya saat melihat langsung kantor DLHK.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membuka peluang baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan kawasan hutan, khususnya Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan. Kawasan ini terbentang di empat kabupaten, Langkat, Karo, Deliserdang dan Simalungun.

Potensi ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, H. Surya, Rabu (9/7/2025) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut.

iklan

Dalam rapat tersebut, Surya menekankan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat sistem pengelolaan dan penarikan retribusi daerah secara efektif dan efisien.

“Evaluasi retribusi tidak hanya soal angka, tapi juga soal kualitas aparatur dan sistem pendukungnya. Penguatan SDM adalah syarat utama untuk peningkatan PAD,”ujar Surya.

Ia juga menegaskan peningkatan retribusi daerah tidak hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Kepala DLHK Sumut, Yuliani Siregar, menyebut Tahura Bukit Barisan sebagai sumber potensial retribusi baru, terutama dari sektor jasa usaha, ekowisata dan wisata alam.

Ia menjelaskan, selama ini pemanfaatan air komersial di kawasan tersebut oleh PT Tirta Sibayakindo (Aqua) menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor ke pusat.

Namun, dengan adanya perubahan kebijakan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36, potensi penerimaan dari kawasan tersebut kini bisa dialihkan menjadi Pendapatan Asli Daerah.

“Ini peluang besar bagi daerah. Tapi tentu harus didukung regulasi yang kuat, seperti Peraturan Daerah, agar proses pemungutan dan pencatatan retribusi sah secara hukum,” jelas Yuliani.

Usai rapat, Wagub Surya bersama Kepala DLHK dan sejumlah perwakilan OPD melakukan peninjauan ke Bank Sampah Induk ‘Rumah Hijau’ yang dikelola DLHK Sumut sebagai bagian dari program pengelolaan lingkungan berkelanjutan.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *