
BATUBARA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan kelompok tani Desa Sumber Tani berhasil menyalurkan zakat senilai Rp46.171.000 kepada 143 mustahik. Penyaluran ini dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas, Desa Sumber Tani, Kecamatan Datuk Tanah Datar, pada Jumat (11/07/2025).
Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, hadir langsung untuk menyerahkan bantuan bersama Ketua Baznas Batubara, Jum’ah Haidirsyah, dan Kepala Desa Sumber Tani. Masing-masing penerima zakat mendapatkan bantuan berupa 10 kg beras dan uang tunai sebesar Rp100.000.

Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada Baznas dan para kelompok tani atas pengelolaan zakat yang tepat sasaran.
“Saya mengapresiasi Baznas Batu Bara yang telah mengelola zakat dengan baik, serta kelompok tani Desa Sumber Tani yang secara langsung menunaikan zakat mal dari hasil pertaniannya. Ini merupakan langkah nyata dalam mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati berharap program serupa dapat dilakukan secara rutin dan diikuti oleh kelompok tani lain di Kabupaten Batubara.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang optimal dapat menjadi motor penggerak ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Ketua Baznas Batu Bara, Jum’ah Haidirsyah, dalam laporannya menyebutkan, dana zakat berasal dari tiga kelompok tani, yakni, Kelompok Tani Al-Ikhlas: Rp29.610.000, Kelompok Tani Maju Bersama: Rp11.561.000 dan Kelompok Tani Al-Jamik: Rp5.000.000.
Selain itu, Baznas juga memberikan bantuan pinjaman modal tanpa bunga kepada ketiga kelompok tani tersebut untuk keperluan penanaman padi.(red01)
