Fraksi DPRD Batubara Kompak Dukung Dua Perda, Tapi Kritik Pengelolaan Keuangan

Ketua DPRD Kabupaten, Safi’i didampingi wakil Ketua saat memperlihatkan hasil pengesahan dua Ranperda menjadi Perda.(Foto. Sekteriat DPRD BB)

BATUBARA.Ersyah.com l DPRD Kabupaten Batubara mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (15/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Dua Ranperda yang disetujui bersama tersebut adalah Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 (RPJP).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batubara, Safi’i, dan dihadiri Wakil Bupati Syafrizal, Sekwan Izhar Fauzi, anggota DPRD, serta unsur OPD dan Forkopimda, menjadi penentu arah kebijakan fiskal dan investasi daerah ke depan.

Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, mereka menyampaikan kritik, harapan dan dorongan perbaikan mewarnai dinamika politik di gedung rakyat.

Fraksi PDI Perjuangan memberi sorotan tajam potensi dampak negatif investasi. Mereka menuntut pengawasan ketat dan perlindungan terhadap pengusaha lokal serta lingkungan hidup. Terkait APBD 2024, fraksi ini menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang terukur dan anti-kecurangan untuk tahun berikutnya.

“Pelaksanaan kegiatan harus mengutamakan kualitas dan patuh pada aturan, agar tidak melanggar hukum,”tegas Jalasmar Sitinjak.

Fraksi Gerindra menyoroti capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK terhadap laporan keuangan Pemkab tahun 2024. Fraksi ini mendorong evaluasi menyeluruh demi meraih predikat yang lebih baik di masa depan.

“Kriteria insentif harus adil, transparan dan mendukung sektor strategis lokal,”kata Andriansyah.

Fraksi PKS menekankan investasi harus membuka lapangan kerja untuk warga Batubara dan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

“Perda ini harus menjadi jawaban atas kebutuhan riil investasi daerah,”ujar Agung Setiawan.

Sementara itu, Fraksi PAN menyebut raihan WDP sebagai “kemunduran” dalam tata kelola pemerintahan.

“Ini menjadi pelajaran penting dan bahan evaluasi menyeluruh,” ungkap Chairul Bariah, sembari tetap menyetujui pengesahan dua Ranperda.

Fraksi KDRI menilai pemberian insentif harus berpijak pada kepastian hukum dan memberikan arah yang jelas bagi para investor dan masyarakat.

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) mengingatkan agar dinas teknis lebih serius, tegas dan konsisten dalam menerapkan Ranperda investasi. Mereka juga meminta kedisiplinan tinggi dalam pengelolaan keuangan agar target APBD benar-benar tercapai.

Setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, DPRD Batubara menyetujui pengesahan:

Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah dan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan