
ASAHAN.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD,Selasa (15/7/2025) digelar di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Asahan.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses pembangunan daerah, ditandai dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Asahan.
Hadir dalam kesempatan ini Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Wakil Bupati, unsur pimpinan DPRD, Sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Perwakilan Pansus DPRD, Rury Sintia Angelia Pardede, memaparkan hasil pembahasan Ranperda yang kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) usai dilakukan penandatanganan bersama.
Bupati Taufik Zainal Abidin mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen strategis ini.
“RPJMD ini adalah panduan utama arah pembangunan Kabupaten Asahan lima tahun ke depan. Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD dan semua pihak yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa,”ujarnya.
Bupati juga menekankan, RPJMD 2025-2029 akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan, termasuk masyarakat, dunia usaha, serta mitra pembangunan lainnya. Visi besar yang diusung adalah menjadikan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya demi menyukseskan implementasi RPJMD. Selanjutnya, dokumen ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah.
Bupati berharapan agar proses evaluasi berjalan lancar dan pembangunan Kabupaten Asahan dapat terus berakselerasi.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Asahan yang lebih baik,”tutup Bupati.(S/red01)










