
BATUBARA.Ersyah.com l Operasi Patuh Toba resmi dimulai sejak 14 Juli 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara terus melakukan sosialisasi dan himbauan langsung kepada para pengemudi dan masyarakat umum.
Kegiatan dilaksanakan Rabu (16/7/2025) di Warung Ani, kepada supir dan warga, di pintu tol Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Pelaksanaan di pantau langsung Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Agnis Juwita br Manurung bersama para Kanit dan personil Satlantas, sosialisasi ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas dalam Operasi Patuh Toba yang berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Dalam pertemuan itu, ada 10 potensi pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama operasi kali ini, yakni:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Melawan arus.
3. Berkendara di bawah umur.
4. Membonceng lebih dari satu orang.
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Tidak menggunakan helm SNI.
7. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
8. Penggunaan knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi teknis.
9. Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
10. Menerobos lampu merah
Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi menyampaikan, fokus utama Operasi Patuh Toba 2025 adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Kami ingin masyarakat lebih paham pentingnya keselamatan di jalan. Tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk pengguna jalan lain,”kata AKP Fahmi.
Selain itu, personil Satlantas juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pengguna jalan, agar para pengguna jalan tetap berhati-hati.
“Dengan operasi ini, kami berharap angka pelanggaran menurun dan korban kecelakaan fatal dapat diminimalisir,”ujarnya.
Masyarakat serta sopir truk yang ditemui di lokasi menyambut baik inisiatif dan mengaku mendapat banyak informasi penting terkait aturan berlalu lintas.(mn)










