Polres Batubara Tangkap Pelaku Sabu

Pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram saat berada di Satnarkoba Polres Batubara.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara tangkap seorang pria inisial N (33) warga Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, yang diduga keras menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi di Dusun Mesjid, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, setelah petugas menerima informasi terpercaya dari masyarakat.

iklan

Hasil penggeledahan ditemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,12 gram.

Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta ini langsung diamankan dan barang bukti disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam menindak tegas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus kembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar dan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik guna memastikan kualitas barang bukti,”ujar Fahmi,Rabu (23/7/2025).

Atas perbuatan pelaku dipersangkakan sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Batubara terus berupaya mengikis peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”tukasnya.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *