
BATUBARA.Ersyah.com l Perkuat barisan relawan anti narkoba di tingkat desa dan kelurahan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batubara menggelar sosialisasi, “Upaya Relawan Anti Narkoba Menghadapi Permasalahan Hukum dalam Pelaporan dan Penindakan”, Selasa (22/7/2025) di Aula SMK Negeri 1 Talawi, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
Kegiatan dihadiri Kepala BNNK Kabupaten Batubara, AKBP Arnis Syafni Yanti, yang membuka acara dengan menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi relawan yang berani melaporkan dan bertindak terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

“Relawan adalah ujung tombak di masyarakat. Negara harus hadir melindungi mereka ketika berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkoba,” ujar AKBP Arnis dalam sambutannya.
Sebagai narasumber utama, Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku, Ipda Alpian MS, memberikan pemaparan hukum yang membekali para relawan dengan wawasan tentang langkah-langkah yang tepat dan aman dalam pelaporan serta penindakan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi antara relawan, aparat desa dan penegak hukum.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Batubara, Muhamad Haris Fadillah Siregar serta Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram.(mn)
