Polisi Gerebek Pengedar 3,27 Gram Sabu di Tebing Tinggi

FS alias Bibi (23) bersama barang bukti sabu dan lainnya saat berada di Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI.Ersyah.com l Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria inisial FS alias Bibi (23), warga Jalan Pulau Buru, Kelurahan Tualang, Kota Tebing Tinggi.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumahnya, Senin sore (14/7/2025).

iklan

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,27 gram, dua plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu unit handphone iPhone, dan satu kotak handphone,”kata Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, Jumat (25/7/2025).

FS mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Jimmy menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Tebing Tinggi. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah kami. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika,” tegasnya.(Z/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *