Sekdaprov Sumut Terima Kunjungan KPID Sumut, Bahas Masa Jabatan

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong saat pertemuan dengan rombongan KPID yang membahas masa jabatan komisioner.(Foto. Diskominfo Sumut)

MEDAN.Ersyah.com l Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut), Togap Simangunsong, menerima kunjungan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Sumut di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Medan, Rabu (30/7/2025).

Pertemuan juga membahas masa jabatan KPID Sumut yang akan segera berakhir serta peran strategis pengawasan penyiaran di daerah.

iklan

Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Sumut,Muhammad Hidayat menyampaikan bahwa masa jabatan anggota KPID periode 2022-2025 akan habis pada 2 Agustus 2025. “Sesuai peraturan KPI, anggota KPID tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sampai anggota baru terpilih dan ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, Hidayat melaporkan bahwa surat pemberitahuan terkait proses seleksi anggota KPID berikutnya sudah disampaikan ke DPRD Sumut. Ia juga mengungkapkan masih tingginya minat masyarakat terhadap radio daerah, terutama siaran khas daerah yang mampu menjangkau pendengar hingga luar negeri, terutama warga Sumut perantauan.

“Radio daerah punya ciri khas yang kuat, seperti program-program lagu daerah yang menjadi pengobat rindu bagi pendengar di luar negeri,”kata Hidayat.

Di bidang pengawasan, KPID Sumut aktif memantau isi siaran terutama iklan obat yang sering beredar di radio.

“Kami menemukan banyak iklan obat yang klaimnya berlebihan, seperti menyembuhkan diabetes atau darah tinggi. Padahal seharusnya kalimat yang tepat adalah ‘dapat membantu menyembuhkan’,”jelasnya.

Sekdaprov Togap Simangunsong menaruh perhatian khusus pada proses pemilihan anggota KPID, penganggaran, serta fungsi dan relevansi radio di era digital.

Ia menegaskan bahwa pengawasan KPID sangat penting untuk menjaga kualitas siaran di Sumut.

Sebagai informasi, masa jabatan Komisioner KPID Sumut periode 2022-2025 yang berakhir mencakup Ayu Kusuma Ningtias, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syharir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, dan Edward Thahir.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *