Pemkab Batubara Ajukan Perubahan APBD 2025, Target Pertumbuhan Ekonomi 4,5%

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Tengku Rodial saat memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar Perubahan APBD tahun 2025.(Foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Wakil Bupati Batubara, Syafrizal menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Tengku Rodial, Kamis (31/07/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh.

iklan

Wabup Syafrizal menyampaikan, penyusunan Perubahan APBD 2025 berpedoman pada sejumlah regulasi penting, antara lain, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

“Perubahan APBD ini kami susun berdasarkan kebutuhan daerah dan proyeksi ekonomi makro tahun 2025,”katanya.

Syafrizal, beberapa indikator ekonomi yang menjadi dasar penyusunan tersebut antara lain, Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 4,5%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,13, Tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,59%, Angka kemiskinan sebesar 10,5%,dan Rasio gini di level 0,23.

“Dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 ini mencerminkan komitmen Pemkab Batubara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel serta selaras dengan visi Batubara Bahagia yang Berorientasi pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif dan Adil,”paparnya.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *