Polres Tebing Tinggi Razia Knalpot Brong, Amankan 30 Motor di Jalanan Kota

Personil Satlantas Polres Tebing Tinggi saat melakukan penindakan tegas dengan menilang lansung pengedara yang memakai knalpot brong.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI.Ersyah.com l Warga Kota Tebing Tinggi akhirnya bisa bernafas lega di akhir pekan. Satlantas Polres Tebing Tinggi secara tegas membuat razia besar-besaran terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar alias knalpot brong, Sabtu malam (2/8/2025) di jalan-jalan utama kota.

Dipimpin Kasat Lantas AKP Nanang Kusumo bersama puluhan personil Satlantas, operasi berlangsung dengan metode patroli mobile (hunting system) yang menyasar langsung pengendara bermotor pelaku pelanggaran. Dari razia ini, sebanyak 30 sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.

AKP Nanang Kusumo menegaskan, operasi di buat sebagai respon cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong yang sering mengusik ketenangan malam.

“Kami berkomitmen menertibkan pengguna knalpot brong demi menciptakan suasana aman dan nyaman di Kota Tebing Tinggi. Semua pelanggar dikenakan tilang manual dengan sistem pembayaran elektronik BRIVA,” ujarnya.

Kegiatan ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah balap liar, serta meminimalisir kejahatan jalanan yang sering terjadi di malam hari.

AKP Nanang menambahkan, penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin agar keamanan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga.

“Masyarakat kita dihimbau untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong yang tidak sesuai standar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,”terangnya.(Z/red01)

Tinggalkan Balasan