Dituduh Mark-Up Proyek, Kepala Desa Sei Mentaram Siap Tempuh Jalur Hukum

Kepala Desa Sei Mantaram, Elieser Manullang.(Foto. Istimewa)

BATUBARA.Ersyah.com l Polemik terkait dugaan ketidak transparanan pengelolaan APBDes dan mark-up proyek pembangunan jalan setapak di Desa Sei Mentaram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mendapat respons tegas dari Kepala Desa setempat, Elieser Manullang.

Ia menyatakan bahwa pemberitaan yang dipublikasikan media pada 6 Agustus 2025 adalah hoaks dan berpotensi mencemarkan nama baik.

iklan

Dalam pernyataan resminya, Elieser dengan lantang membantah seluruh tuduhan yang dimuat dalam berita bertajuk “Warga Desa Sei Mentaram Soroti Ketidaktransparanan APBDes dan Dugaan Mark-Up Proyek Desa.”

“Kami menegaskan bahwa pemberitaan tersebut mengandung unsur kebohongan dan fitnah. Tidak pernah ada pembangunan jalan setapak di atas lahan pribadi saya seperti yang dituduhkan. Informasi itu tidak berdasar dan menyesatkan,” ujar Elieser, Jumat (15/8/2025).

Elieser juga menekankan, proyek pembangunan jalan setapak yang disebut dalam pemberitaan tidak pernah ada, baik secara perencanaan maupun pelaksanaan, sehingga ia menilai tuduhan mark-up sebagai bentuk fitnah yang serius.

Lebih lanjut, ia menyayangkan media yang bersangkutan tidak menjalankan prinsip jurnalistik secara benar. Ia mengungkapkan bahwa tidak pernah dihubungi untuk konfirmasi atau klarifikasi sebelum berita itu diterbitkan.

“Tindakan seperti ini adalah pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik. Setiap pemberitaan harus melalui proses verifikasi dan memuat keberimbangan informasi,” tegasnya.

Elieser menyatakan, pengelolaan keuangan desa, khususnya APBDes, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seluruh laporan kegiatan dan anggaran, kata dia, disampaikan melalui mekanisme resmi pemerintahan desa dan telah diaudit instansi terkait.

Atas tuduhan yang dianggap merusak integritasnya sebagai Kepala Desa, Elieser menegaskan akan mengambil langkah hukum jika media terkait tidak segera melakukan klarifikasi atau pencabutan berita.

“Kami akan mengajukan hak jawab, menuntut pencabutan berita, dan menempuh jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak media. Ini menyangkut harga diri dan martabat pemerintahan desa,”tutup Elieser.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *