
LABURA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura menunjukkan komitmen kuat dalam mengakselerasi pembangunan daerah melalui kesepakatan strategis antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Dr. H. Hendri Tanto Sitorus secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama pimpinan DPRD dan anggota Badan Anggaran, Senin (25/8/2025) pada rapat paripurna, di Kantor DPRD Labura.

Bupati Hendri Yanto menegaskan, keputusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pijakan krusial bagi pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.
“Kesepakatan ini menjadi tonggak penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan efektif di Kabupaten Labura. Kami berterima kasih atas dukungan, masukan dan kritik membangun dari DPRD yang memperkuat proses perencanaan kami,”ujar Bupati.
Langkah konkret berikutnya, menurut Bupati, adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P) oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2025 kepada DPRD untuk pengesahan.
Sinergi eksekutif dan legislatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi motor penggerak optimalisasi pendapatan dan percepatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor strategis lainnya yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan tekad bersama, Kabupaten Labura siap melangkah lebih mantap dan sigap dalam menghadapi tantangan dan peluang pembangunan,”tutupnya.(F.Sinaga)
