Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Brutal di Tebing Tinggi, Satu Buron

HJ alias Haris (33) pelaku penganiayaan saat berada di Mapolsek Padang Hilir.(Foto. Humas Pol BB)

TEBING TINGGI.Ersyah.com Unit Reskrim Polsek Padang Hilir berhasil menangkap seorang pria berinisial HJ alias Haris (33), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi. Haris diamankan atas dugaan penganiayaan brutal yang dilakukan bersama rekannya terhadap dua pemuda, M. Sholeh (21) dan M. Rafli, Jumat (22/8/2025).

Kejadian bermula ketika kedua korban tengah duduk di depan sebuah warung di Jalan Soekarno Hatta, sekitar pukul 14.30 WIB. Cekcok tiba-tiba pecah antara korban dan pelaku, yang kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Haris dan temannya menyerang korban dengan brutal: M. Sholeh dipukul dua kali dengan batang kayu mangga mengenai bahu dan pinggangnya, sementara M. Rafli mendapat pukulan ke kepala hingga mengalami luka robek.

iklan

Tak terima dengan perlakuan tersebut, para korban langsung melapor ke Polsek Padang Hilir. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk Haris pada Rabu siang (3/9/2025), saat berada di pinggir Jalan Soekarno Hatta. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“Kami mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa dua potong baju hitam dan satu batang kayu mangga yang digunakan saat kejadian,” ungkap Kapolsek Padang Hilir, AKP Herli D. Damanik.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui, yakni Bento, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan secara bersama-sama, dan terancam hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Z/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *