Polres Batubara Ungkap Fakta Kasus di Desa Aras

Desi Hariani Nasution memperlihatkan pintu rumahnya yang dirusak.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Sat Reskrim Polres Batubara melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban penganiayaan, Desi Hariani Nasution, di Dusun IV Pasar 1, Desa Aras, Kecamatan Air Putih.

iklan

Aksi penganiayaan yang terjadi Senin dini hari, 1 September 2025, sekitar pukul 03.30 Wib, kini terus diusut secara intensif.

Kanit 1 Sat Reskrim Polres Batubara, Ipda Ade Sundoko Masry menjelaskan, kegiatan cek TKP bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini sekaligus mengumpulkan bukti-bukti penting yang ditinggalkan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami menemukan sebuah kaos lengan panjang warna hitam dengan tulisan ‘AND’ di bagian atas dan ‘HONEY DAND BOISON BOMB BOGIE’ di bagian bawah. Selain itu, ditemukan juga kunci pas dan kunci ring ukuran 12 yang diduga milik pelaku,”jelas Ipda Ade, Jumat (19/9/2025) kepada wartawan.

Kasus penganiayaan bermula ketika korban sedang tidur bersama anak-anaknya. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban terbangun karena mendengar suara gaduh di pintu dapur. Saat keluar kamar, korban dikejutkan sosok pria tanpa baju yang berdiri di depannya. Pria tersebut langsung mendorong dan menjatuhkan korban ke lantai, lalu memukul wajah korban berulang kali. Korban yang berteriak minta tolong membuat pelaku melarikan diri.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan mengimbau masyarakat yang mengenal pelaku untuk segera melapor ke Polres Batubara. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tambah Ipda Ade.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *