
BATUBARA.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kian serius menertibkan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Batubara.
Hal ini ditandai dengan langkah cepat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sumut, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, yang melakukan koordinasi intensif dengan Satuan lalulintas Polres Batubara.
Pertemuan itu strategis ini berlangsung di Kantor UPPD Samsat Lima Puluh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, dan digelar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan razia kendaraan bermotor dalam waktu dekat.
Dari informasi yang diterima, Minggu (21/9/2025), agenda pertemuan tak hanya membahas teknis razia, tetapi juga menindaklanjuti implementasi program co-sharing Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, Bapenda juga menegaskan dukungannya terhadap Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang mengimbau masyarakat untuk segera melakukan mutasi kendaraan ke wilayah Sumut, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Seluruh rangkaian agenda rapat difasilitasi oleh UPT Samsat Lima Puluh, yang menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal daerah di sektor kendaraan bermotor,”ucap Dr Mei Linda Suryanti.(red01)










