
BATUBARA.Ersyah.com l Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Batubara secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara untuk memperluas penyelidikan kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani.
Fokus desakan ditujukan pada dua instansi, Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH).

Ketua DPD KNPI Batubara, Ahmad Fatih Sultan, menilai Kejari di bawah pimpinan Diky Oktavia telah menunjukkan langkah maju dalam pemberantasan korupsi. Namun ia menekankan, upaya ini belum cukup jika hanya menyasar pejabat teknis atau level bawah.
“Kami mengapresiasi keberanian Kejari membongkar kasus korupsi di lingkungan Pemkab. Tapi langkah ini jangan setengah hati. Harus ditelusuri juga apakah ada campur tangan dari atas, termasuk kebijakan di masa Pj Bupati yang lalu,”tegas Sultan, Selasa (22/9/2025).
Sultan mengungkapkan, sejumlah pejabat kini tersandung kasus korupsi adalah orang-orang yang diangkat dan diberi kewenangan di era Pj Bupati (2024-2025). Hal ini, menurutnya, membuka peluang adanya dugaan intervensi atau persetujuan dari pimpinan tertinggi saat itu.
“Pertanyaannya, apakah Kejari berani memanggil mantan Pj Bupati? Ini yang akan kami kawal. Hukum tidak boleh tebang pilih,”ucapnya.
Lebih lanjut, Sultan memastikan KNPI Batubara akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengumumkan rencana aksi dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami siap turun langsung ke depan Kantor Kejari Batubara untuk menyuarakan desakan ini. Publik berhak tahu siapa sebenarnya aktor di balik korupsi di daerah ini,” pungkasnya.(red01)
