DPRD Batubara Sahkan P-APBD 2025, Untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Batubara,M Safi’i menandatangani Ranperda P.APBD tahun 2025 di saksikan Wakil Bupati,Syafrizal.(Foto. Diskominfo BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa (30/9/2025) diruangan DPRD Batubara.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD M. Safi’i, didampingi Wakil Ketua Tengku Rodial, dan dihadiri Wakil Bupati Batubara Syafrizal. Kegiatan itu menghasilkan kesepakatan bulat seluruh fraksi untuk menyetujui laporan Badan Anggaran (Banggar). Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama antara eksekutif dan legislatif.

iklan

“Ranperda ini bukan sekadar formalitas, tapi instrumen nyata untuk menjawab tantangan pembangunan daerah,”ucap Syafrizal dalam sambutannya.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terbangun dalam menyusun P-APBD.

Ia menyebut, dokumen anggaran ini merupakan lanjutan dari kesepakatan KUA-PPAS dan disusun dengan pendekatan value for money untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan berorientasi hasil.

Syafrizal, P-APBD 2025 difokuskan untuk mengatasi isu-isu strategis daerah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan percepatan infrastruktur.

“Persoalan prioritas harus dituntaskan. P-APBD ini adalah alat kita untuk mewujudkan Batubara yang lebih sejahtera dan bahagia,”imbuhnya.

Pengesahan Ranperda P-APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan siap dieksekusi untuk mendukung agenda pembangunan Pemerintah Kabupaten Batubara.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *