
BATUBARA.Ersyah.com l Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara turun meninjau lokasi tanah longsor di Jalan Nurmala III, Kelurahan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan dan Kanit Tipidkor Ipda DP. Manalu didampingi Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap, Jumat (3/10/2025).

Langkah ini merupakan bentuk respons Polres Batubara terhadap bencana longsor yang mengancam keselamatan warga serta infrastruktur di kawasan tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk percepatan pembangunan tembok penahan tanah. Anggaran sudah tersedia di Perubahan APBD 2025 dan pekerjaan akan dimulai Senin, 6 Oktober 2025,”kata AKP Tri Boy.
Pembangunan tembok penahan ini dinilai sangat mendesak guna mencegah terjadinya longsor susulan yang bisa membahayakan masyarakat sekitar.
“Kita turun untuk memastikan proses pembangunan bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu demi keselamatan dan kenyamanan warga sekitar,”ucap AKP Tri Boy.(mn)
