
ASAHAN.Ersyah.com l Sebanyak 4.900 pekerja rentan di Kabupaten Asahan kini resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis di Aula PT. BSP Kisaran, Kamis (16/10/2025), dalam acara yang dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan, para camat, serta sejumlah penerima manfaat.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan, dengan pendanaan dari APBD Provinsi dan Kabupaten. Dari total 4.900 kartu yang dibagikan, 2.000 berasal dari bantuan Pemprov Sumut dan 2.900 dari Pemkab Asahan.

Penerima manfaat mencakup pekerja informal dan sosial keagamaan seperti guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, hingga buruh kebun sawit. Mereka hanya perlu membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan untuk memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, serta beasiswa bagi anak peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan, Azis Muslim, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Asahan kini mencapai 41,3 persen. Dari Januari hingga September 2025, total manfaat yang telah disalurkan kepada peserta mencapai Rp130 miliar, termasuk Rp22,47 miliar untuk pekerja di PT. BSP Asahan.
“Angka ini menunjukkan pentingnya peran jaminan sosial bagi pekerja. Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah terus berlanjut agar perlindungan bisa menjangkau lebih banyak pekerja informal,” ujar Azis.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rianto juga menyerahkan langsung santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta. Ia menekankan pentingnya sosialisasi aktif oleh camat dan perangkat desa agar masyarakat lebih memahami manfaat program ini.
“Kepesertaan kita baru mencapai 41,3 persen. Padahal dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, ahli waris bisa menerima santunan hingga Rp42 juta. Ini perlindungan yang nyata dan sangat terjangkau,”tegas Rianto.
Ia berharap program ini bisa berkelanjutan setiap tahun, serta mendorong masyarakat yang mampu untuk mendaftar secara mandiri. “Jangan tunggu musibah datang. Lebih baik terlindungi sejak sekarang,” pungkasnya.
