Sat Samapta Ciduk Pemuda Konsumsi Sabu di Kebun Ubi di Medang Deras

Barang bukti terkait narkoba jenis sabu yang diamankan Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Batubara di Medang Deras.(Foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Batubara mengamankan seorang pemuda yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di area perladangan kebun ubi, Dusun Pekan Jumat, Desa Pakam Induk, Kecamatan Medang Deras, Jumat (17/10/2025).

Patroli ini menempuh rute Lima Puluh – Indrapura – Simpang Kuala Tanjung – Pajak Sore Medang Deras. Kegiatan diawali dengan apel di Mako Polres Batu Bara, di mana Kasat Samapta mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

iklan

Saat melintas di lokasi kejadian, tim menemukan sekelompok pemuda tengah berada di area kebun ubi yang mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, para pemuda tersebut diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Melihat kehadiran petugas, sebagian dari mereka melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan inisial MR (15), warga Desa Sei Padang, Kecamatan Medang Deras.

Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti antara lain, 1 bungkus plastik klip kecil, 9 alat isap (bong), 5 kaca pyrex, 4 mancis, dan 1 buah pisau cutter.

Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi menjelaskan, tim patroli terus yang  rutin berkeliling untuk mencegah tindak kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batubara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Patroli Perintis Presisi terus bergerak menjaga keamanan masyarakat Batubara,”kata AKP Fahmi.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara untuk proses hukum lebih lanjut.(mn)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *