Empat Handphone Digondol Maling, Polsek Rambutan Lakukan Penyelidikan

iklan

Ipda K. Napitupulu bersama tim mengecek langsung kerumah korban pencurian.(Foto. Humas Pol TT)

TEBING TINGGI.Ersyah.com l Aksi pencurian kembali mengusik ketenangan warga Kota Tebing Tinggi. Kali ini, Empat unit handphone milik seorang warga raib digondol maling saat dini hari. Laporan cepat dari korban membuat Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi langsung turun tangan melakukan penyelidikan.

Korban, Muhammad Didi, warga Jalan Ir. H. Juanda, Gang Bukit Mas, Kelurahan Sri Padang, melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi pada Selasa (21/10/2025).

Menerima laporan itu, operator segera meneruskan informasi ke Piket SPKT Polsek Rambutan.

Dipimpin Pawas Ipda K. Napitupulu, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal.

Menurut keterangan pelapor, pencurian diduga terjadi saat penghuni rumah tertidur lelap, dan baru diketahui sekitar pukul 06.00 Wib ketika korban hendak beraktivitas pagi.

“Kami selalu siap merespons cepat setiap laporan masyarakat. Call Center 110 menjadi sarana penting agar masyarakat bisa langsung menghubungi kami kapan saja,” tegas Ipda K. Napitupulu di lokasi kejadian.

Saat ini, kasus tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Rambutan untuk mengungkap pelaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah, terutama pada malam hari.(Z/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *