Dari Rp3 Miliar Jadi Rp8 Miliar, Pemutihan Pajak Sumut Beri Efek Luar Biasa

Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor.(Foto. Istimewa)

MEDAN.Ersyah.com l Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terbukti sukses besar.

Pendapatan daerah dari sektor PKB melonjak drastis dari sebelumnya hanya sekitar Rp3 miliar per hari, kini menembus Rp5 hingga Rp8 miliar per hari.

iklan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor mengungkapkan, peningkatan tajam ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan pemutihan dan diskon pajak sangat efektif menarik minat masyarakat.

“Alhamdulillah, ada perubahan signifikan. Sebelum pemutihan kita hanya dapat sekitar Rp3 miliar, sekarang bisa mencapai Rp5 sampai Rp8 miliar per hari,”ujar Ardan,Senin (27/10/2025) di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Ardan menjelaskan, lonjakan penerimaan ini juga hasil strategi jemput bola yang dilakukan Bapenda bersama pemerintah kabupaten/kota, termasuk razia humanis dan sosialisasi masif kepada masyarakat serta perusahaan.

“Pendapatan PKB ini 66% langsung kembali ke kas kabupaten/kota. Karena itu, dukungan Pemkab dan Pemko sangat penting. Tanpa kolaborasi mereka, hasil tidak akan maksimal,”ucapnya.

Program pemutihan pajak yang diberlakukan Pemprov Sumut meliputi, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kedua Bebas Pajak Progresif, Bebas Denda dan Sanksi Administrasi PKB, Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024, Bebas Denda SWDKLLJ.

Selain itu, masyarakat yang membayar pajak lebih awal di tahun 2025 juga mendapat potongan pokok PKB hingga 5%. Program ini berlaku hingga Desember 2025.

Antusiasme warga Sumut pun meningkat tajam sejak program ini diberlakukan. Banyak yang memanfaatkan kesempatan langka untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa denda.

Ardan pun mengajak masyarakat agar tidak menunggu waktu habis.

“Pergunakan kesempatan ini sampai Desember. Mari kita taat pajak dan bersama-sama mendukung pembangunan daerah yang kita cintai,”ajaknya.(RH/red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *